Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan didorong untuk bertarung di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 mendatang. Hal tersebut bisa menjadi kenyataan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut jika Pilkada serentak 2022 dan 2023 ditiadakan.
Ujang Komarudin selaku Direktur Indonesia Political Review berkata bahwa ada dua skenario untuk Gibran yaitu yang pertama maju dalam Pilpres, minimal jadi Cawapres. Dan skenario kedua yaitu maju menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Ujang berpendapat jika Pilpres 2024 tidak ada, maka bisa saja Gibran didorong menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) tersebut, tidak ada yang tidak mungkin didalam dunia politik.
Berikut dibawah ini Berita viral hari ini tentang Gibran yang akan didorong dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang jika Pilpres 2024 ditiadakan :
- Wasekjen DPP Partai Demokrat Mempertanyakan Sikap Pemerintah Yang Awalnya Mendukung Menjadi Menolak RUU Pemilu. Apakah Dilakukannya Langkah Tersebut Karena Presiden Ingin Putra Sulungnya Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta Pada Pilkada 2024?
Partai Demokrat mempertanyakan langkah pemerintah yang merubah sikapnya dari mendukung menjadi menolak pembahasan RUU Pemilu atau Rancangan Undang Undang tentang Pemilihan Umum.
Irwan selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat mencurigai langkah tersebut diambil karena Presiden Jokowi sedang menyiapkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang.
Saat ini, Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo usai mengungguli pasangan calon independen pada Pilkada 2020 lalu.
Irwan berkata bahwa mungkinkah keputusan tersebut dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi yang sedang mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena rasanya terlalu cepat jika memberangkatkan Gibran ke Jakarta tahun 2022.
- Sikap Tidak Konsisten Pemerintah Dan DPR Terkait RUU Pemilu Telah Menimbulkan Banyak Pertanyaan Ditengah Masyarakat
Menurut Irwan, sikap Pemerintah dan DPR yang tidak konsisten terkait RUU Pemilu telah menimbulkan banyak pertanyaan ditengah masyarakat. Pasalnya, pemerintah dan seluruh parpol di DPR awalnya tidak menolak keberadaan RUU Pemilu tersebut ketika dimasukkan kedalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
- Irwan Curiga Pemerintah Dan DPR Hanya Memikirkan Kepentingan Kekuasaan
Irwan yang merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut curiga jika pemerintah dan DPR hanya memikirkan kepentingan kekuasaannya dalam langkah menghentikan pembahasan RUU Pemilu merupakan hal yang susah dibantah. Apalagi menurut Irwan, revisi UU Pemilu tersebut sejatinya merupakan kehendak seluruh fraksi di parlemen yang ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam proglegnas prioritas 2020. Irwan bertanya mengapa sejak Presiden Jokowi mengeluarkan statement menolak kemudian dibarengi semua partai koalisi pemerintah yang membalikkan badannya?
- Irwan Memastikan Demokrat Tetap Konsisten Mendorong Pembahasan RUU Pemilu
Lebih lanjut, Irwan memastikan jika sikap Demokrat akan tetap konsisten mendorong pembahasan RUU Pemilu. Irwan menegaskan pihaknya menolak Pilkada Serentak yang seharusnya digelar pada 2022 dan 2023 digeser menjadi 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta parpol pendukungnya untuk mempertimbangkan secara baik untung atau rugi jika penyelenggaraan Pilkada ingin dinormalisasi menjadi 2022 dan 2023 atau tetap 2024.
Keberadaan RUU Pemilu dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 memang telah menjadi polemik akhir akhir ini. Waktu penyelenggaraan Pilkada adalah salah satu poin yang menjadi sorotan.