Bagi Anda yang ingin memiliki perusahaan sendiri mungkin bertanya-tanya apakah bisa mendirikan PT sendiri? Jawabannya adalah bisa. Namun, untuk bisa mendirikan PT sendiri Anda akan tetap memerlukan bantuan dari pihak lain untuk menjamin kelegalan dari PT Anda.
Anda pun perlu memenuhi beberapa kriteria atau syarat terlebih dahulu termasuk biaya pembuatan PT dan CV . Berikut ini beberapa syarat yang perlu Anda penuhi untuk mendirikan PT sendiri.
· PT Anda didirikan sesuai dengan kriteria dari usaha mikro dan kecil yang telah ditentukan
· Membuat surat pernyataan pendirian perusahaan yang sesuai dengan format surat yang ada di lampiran PP no. 8 tahun 2021
· PT perorangan hanya boleh didirikan oleh satu orang saja.
· PT perseorangan atau pribadi perlu memiliki modal yang disetor dan juga modal wajib.
· Jumlah minimal modal yang disetor adalah 25% dari modal dasar.
· PT sendiri atau perorangan hanya boleh didirikan oleh WNI yang telah berusia minimal 17 tahun dan sanggup bertanggung jawab secara hukum.
· Anda juga perlu mengisi pernyataan dalam bahasa Indonesia.
· Anda pun perlu menyediakan KTP serta NPWP milik Anda sebagai pendiri PT serta alamat dan surat pernyataan pendirian perseroan atau PT perseorangan.
Meminta Bantuan Kepada Penyedia Jasa Pembuatan PT dan CV
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Anda tetap akan memerlukan bantuan pihak ketiga untuk menjamin status legal dari PT Anda. Memang, Anda akan membutuhkan biaya pembuatan PT dan CV tapi semua itu diperlukan demi keamanan usaha Anda.
Ketika mencari penyedia jasa pembuatan PT dan CV usahakan pilih berdasarkan sikap profesional serta transparan dalam memberikan informasi kepada Anda. Lihat juga sudah berapa lama mereka memiliki pengalaman dalam dunia jasa ini serta siapa saja yang pernah melakukan kerja sama dengan penyedia jasa tersebut.
Itulah penjelasan tentang apakah Anda bisa mendirikan PT sendiri, semoga bisa menambah wawasan dan memberi manfaat bagi Anda. Apabila Anda ingin mencari informasi tentang biaya pembuatan PT dan CV silakan buka website https://www.prioffice.com/.