Di era globalisasi saat ini, banyak tenaga kerja yang mengincar sertifikat K3. Sebenarnya, apa kegunaan sertifikat K3 ? Saat ini pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan bahwa setiap perusahaan mengharuskan pegawainya untuk memiliki sertifikasi ahli K3 Umum.
7 Kegunaan Sertifikat K3
Sertifikat K3 didapatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan tenaga teknis di bidang K3. Sehingga nantinya siap dalam pelaksanaan pembinaan serta pengawasan K3 di tempat kerja. Berikut 7 kegunaan sertifikat K3 :
1. Menambah Rasa Percaya Diri
Manfaat memiliki sertifikat Ahli K3 yang pertama yakni dapat menambah rasa percaya diri, terlebih bagi mereka yang baru terjun di dunia industri. Bagi yang sudah bersertifikasi, itu artinya seseorang telah memiliki pengetahuan yang diakui oleh asesor profesional. Sehingga, perusahaan tidak akan ragu menerima karyawan lulusan Ahli K3 Umum.
2. Mengetahui Tingkat Kemampuan dan Keahlian Diri
Dengan memperoleh sertifikat K3, seseorang bisa mengetahui tingkat kemampuan dan keahlian diri. Sebab, jika sudah bersertifikasi, ia akan sadar dengan keahlian yang dimilikinya apakah sudah memenuhi standar atau tidak. Jika masih belum kompeten, maka harus lebih meningkatkan kemampuannya.
3. Memperluas Peluang untuk Mengembangkan Diri
Salah satu kegunaan memiliki sertifikat K3 ialah sebagai satu cara untuk memperluas pengembangan diri. Ini artinya, sertifikat K3 tersebut berguna untuk mengembangkan karier di sebuah perusahaan karena seseorang memiliki keterampilan yang lebih baik dibandingkan pesaing lainnya.
4. Memudahkan Perusahaan Merekrut Pegawai yang Ahli
Kegunaan sertifikat K3 tidak hanya ditujukan kepada para tenaga kerja, namun juga berguna bagi sebuah perusahaan yang sedang merekrut karyawan. Dengan adanya sertifikat K3 mempermudah perusahaan dalam proses penyeleksian karyawan baru. Hal ini dikarenakan karyawan yang bersertifikat K3 dinilai lebih ahli dan berkompeten.
5. Meningkatkan Produktivitas Kerja
Satu lagi kegunaan dari sertifikat K3 ialah untuk meningkatkan produktivitas kerja. Sertifikasi K3 merupakan bukti bahwa keahlian seseorang telah diakui oleh negara karena berkompeten dalam bidang profesi tertentu. Sehingga karyawan yang sudah bersertifikasi dinilai memiliki produktivitas kerja yang lebih unggul.
Demikianlah 5 kegunaan sertifkat K3 bagi tenaga kerja maupun pihak perusahaan. Jika anda ingin memiliki sertifikat K3 Umum ikuti pelatihan K3 Umum terlebih dahulu dan harus lolos uji seleksi. Sementara bagi anda yang hendak mengurus perizinan legalitas perusahaan, baik itu CV atau PT, bekerjasama dengan Mitra Jasa Legalitas adalah pilihan terbaik. Mitra Jasa Legalitas dapat dipercaya sebagai perusahaan konsultan dan biro jasa perizinan usaha yang profesional dan berpengalaman.