Reksadana Syariah, Pilihan Tepat untuk Investasi di Bulan Ramadhan

Apakah saat ini Anda mengkhawatirkan kesejahteraan finansial di masa depan? Kondisi ekonomi negara yang kelihatan semakin sulit membuat banyak orang berpikir bagaimana menginvestasikan dana agar finansial di masa depan terjamin. Jenis jenis investasi ini bisa menjadi solusi untuk masalah keuangan Anda.

Buat Anda yang masih berusia produktif dalam bekerja dan memiliki penghasilan tetap, memikirkan kecukupan finansial di hari tua tanpa repot harus bekerja keras sebaiknya sudah saatnya Anda pikirkan. Anda bisa menyisihkan sebagian gaji Anda dan menginvestasikannya. Banyak sekali pilihan untuk menginvestasikan uang, salah satunya adalah investasi yang bernama reksadana.

Investasi melalui reksadana ada dua jenis investasi yaitu secara konvensional atau syariah. Pada umumnya, umat muslim akan lebih memilih investasi yang berlabel syariah karena diharapkan setiap aturan dan kebijakannya sudah sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, ada beberapa kelebihan berinvestasi menggunakan reksadana syariah.

Aman dan Mudah

Dana yang Anda investasikan melalui reksadana syariah akan dikelola oleh manager investasi yang sudah sangat paham dengan pekerjaannya untuk mengelola dan memutar dana yang Anda investasikan. Dana investasi Anda juga disimpan di Bank Kustodian sehingga aman atau tidak akan hilang.

Agen yang menjual investasi reksadana syariah juga ada yang berbasis online. Jadi, Anda bisa mulai registrasi atau membuat akun melalui ponsel. Anda tidak perlu repot mengantri di kantor.

Nominal Kecil

Anda ingin investasi di reksadana syariah tetapi dana terbatas? Bahkan di market place yang cukup terkenal menerima investasi mulai dari sepuluh ribu rupiah. Menggiurkan, bukan?

Keuntungan dalam Jangka Panjang

Sebagai investor, Anda bisa memilih investasi dalam jangka pendek (satu tahun), menengah (tiga sampai lima tahun), dan jangka panjang (di atas lima tahun). Jangka waktu investasi ini memang terlihat lama, tetapi pertumbuhannya cukup besar. Nantinya, Anda bisa menggunakan keuntungan dalam investasi untuk kebutuhan-kebutuhan yang membutuhkan dana yang cukup besar seperti membangun rumah, biaya pendidikan, dana pensiun, dan lain sebagainya.

Masuk Daftar Efek Syariah

OJK memasukkan investasi syariah ke dalam Daftar Efek Syariah (DES). Sementara reksadana konvensional hanya tercantum dalam Daftar Efek Biasa. Jadi ada verifikasi dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang akan mengawasi kehalalan dari keuntungan yang diperoleh oleh pemilik modal atau investor.

Proses Cleansing

Dalam investasi reksadana syariah, ada proses cleansing yaitu pembersihan terhadap dana-dana yang dikhawatirkan dari segi kehalalannya. Oleh karena itu, keuntungan yang diperoleh investor reksadana syariah akan disalurkan ke dana-dana yang bersifat amal terlebih dahulu.

Akad yang Digunakan

Ada dua akad yang digunakan dalam investasi syariah ini yaitu akal wakalah dan mudharabah. Akad wakalah digunakan karena pihak investor mewakilkan kekuasaan mereka kepada manager investasi. Sementara wakad mudharabah adalah perjanjian dimana investor mempercayakan dananya untuk dikelola orang lain. Keuntungan dari pengelolaan ini dibagi dua dan kerugian akan ditanggung shahib maal.

Fatwa MUI

Sebagai pedoman pelaksanaan investasi syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa nomor No. 20/DSN-MUI/IV/2001

Resiko Rendah

Resiko melakukan investasi reksadana syariah cenderung lebih rendah dibandingkan reksadana konvensional. Di sini, perusahaan yang ingin memasukkan sahamnya ke dalam DES harus memiliki hutang yang lebih kecil dari aset. Perusahaan seperti ini biasanya adalah perusahaan yang sehat. Sahamnya diharapkan memiliki return yang bagus dan perputaran labanya lebih stabil sehingga perusahaan mampu melunasi hutangnya. Jadi, Anda sudah tahu kan cara investasi dan keuntungan jika melakukan investasi syariah? Selamat mencoba dan semoga berhasil.